Di
era sekarang ini banyak orang yang mendambakan namanya kebahagiaan, kehangatan,
keharmonisan, kesetiaan dan kasih sayang, hal itu harus diusahakan dimulai dalam rumah tangga
Untuk membangun keluarga yang kuat kita harus
memperhatikan beberapa hal :
1. Memiliki komitmen , ( ayat 2 )
Dalam menjaga dan
mempertahankan pernikahan diperlukan sebuah komitmen yang telah dilandasi sejak
pengucapan janji pernikahan dalam pemberkatan di gereja, dan komitmen itu harus
benar-benar dilakukan dan diusahakan oleh kedua pasangan suami istri sampai
kapanpun.
“ Sepasang suami istri harus berusaha keras untuk memelihara kesatuan “ (
Joice Coon )
2. Mempunyai tanggungjawab. ( ayat
3,4 )
Tanggungjawab bisa dipenuhi
kalau pasangan suami istri mengerti dan memahami akan kebutuhan dan kewajiban masing-masing dalam
berumahtangga.
a. Kebutuhan suami adalah seks, teman rileks,pasangan yang atraktif,
dukungan domestik, kekaguman, melepaskan hak khusus atas tubuhnya sendiri dan
memberikannya kepada pasangannya untuk memenuhi hasrat seksual yang normal dari
pasangannya, Jika menolak untuk memenuhi kewajiban suami istri akan memberi
celah kepada iblis untuk melakukan perzinaan.
Kewajiban suami sebagai kepala dan pemimpin keluarga, Efesus 5:23 berkata
“ Suami adalah kepala istri sama seperti Kristus adalah kepala jemaat,Dialah
yang menyelamatkan tubuh “. Setiap
keluarga harus memiliki pemimpin. Kepemimpinan harus dilaksanakan di dalam
kasih, kelembutan, tenggang rasa terhadap istri.Tanggungjawab suami adalah
penyediaan kebutuhan rohani dan kebutuhan rumahtangga bagi keluarga, kasih,
perlindungan, perhatian untuk kesejahteraannya,sebagaimana Kristus mengasihi
getrejaNya.( Kolose 3: 19, 1 Petrus 3: 7. Baca! ).
b. Kebutuhan Isteri adalah kasih sayang, komunikasi, keterbukaan/kejujuran,
dukungan keuangan, kesetiaan.
“ Isteri yang cakap mempunyai nilai yang berharga lebih dari permata (
Amsal 31:10 ) “.
Kewajiban istri. Setiap wanita yang sudah menikah wajib menjaga keutuhan
rumahtangga agar tetap bahagia, sehingga suami tidak mencari WIL. Istri berperan
sebagai penolong dan pendamping yang setia, sekalipun ia sendiri mengalami
berbagai keadaan ( menstruasi, mengandung, melahirkan, menyusui ). Isteri harus
mengasihi suami, berkarakter, bertanggungjawab terhadap anak, melayani
pekerjaan Tuhan.
3. Memiliki kesepakatan. ( ayat 5 ).
Memiliki 3 K ( Kesatuan, Kerjasama, Kekompakan ),dalam
prioritas dan mendidik anak. Orang tua menjadi tauladan sehingga anak-anakpun
merasa nyaman dan bahagia hidup di tengah-tengah keluarga yang harmonis.
Kesatuan ,kerjasama, kekompakan
yang terjalin erat antara pasangan suami istri dan anak-anak dengan
mengandalakn Roh Kudus akan membuat keluarga ini kuat dan menjadi berkat bagi
orang lain.
Bahan Sharing:
1. Dari artikel di atas berkat apa yang saudara dapat?
2. Untuk menjadi keluarga yang kuat, banyak masalah yang harus
di hadapi, sharingkan masalah
tersebut dan carilah solusinya.
Posting Komentar