GBI Ponorogo
Di era sekarang ini banyak orang yang mendambakan namanya kebahagiaan, kehangatan, keharmonisan, kesetiaan dan kasih sayang, hal itu harus diusahakan dimulai dalam rumah tangga
          Untuk membangun keluarga yang kuat kita harus memperhatikan beberapa hal :
1. Memiliki komitmen , ( ayat 2 )
          Dalam menjaga dan mempertahankan pernikahan diperlukan sebuah komitmen yang telah dilandasi sejak pengucapan janji pernikahan dalam pemberkatan di gereja, dan komitmen itu harus benar-benar dilakukan dan diusahakan oleh kedua pasangan suami istri sampai kapanpun.
“ Sepasang suami istri harus berusaha keras untuk memelihara kesatuan “ ( Joice Coon )
2. Mempunyai tanggungjawab. ( ayat 3,4 )
          Tanggungjawab bisa dipenuhi kalau pasangan suami istri mengerti dan memahami akan  kebutuhan dan kewajiban masing-masing dalam berumahtangga.
a. Kebutuhan suami adalah seks, teman rileks,pasangan yang atraktif, dukungan domestik, kekaguman, melepaskan hak khusus atas tubuhnya sendiri dan memberikannya kepada pasangannya untuk memenuhi hasrat seksual yang normal dari pasangannya, Jika menolak untuk memenuhi kewajiban suami istri akan memberi celah kepada iblis untuk melakukan perzinaan.
Kewajiban suami sebagai kepala dan pemimpin keluarga, Efesus 5:23 berkata “ Suami adalah kepala istri sama seperti Kristus adalah kepala jemaat,Dialah yang menyelamatkan tubuh “.  Setiap keluarga harus memiliki pemimpin. Kepemimpinan harus dilaksanakan di dalam kasih, kelembutan, tenggang rasa terhadap istri.Tanggungjawab suami adalah penyediaan kebutuhan rohani dan kebutuhan rumahtangga bagi keluarga, kasih, perlindungan, perhatian untuk kesejahteraannya,sebagaimana Kristus mengasihi getrejaNya.( Kolose 3: 19, 1 Petrus 3: 7. Baca! ).

b. Kebutuhan Isteri adalah kasih sayang, komunikasi, keterbukaan/kejujuran, dukungan keuangan, kesetiaan.
“ Isteri yang cakap mempunyai nilai yang berharga lebih dari permata ( Amsal 31:10 ) “.
Kewajiban istri. Setiap wanita yang sudah menikah wajib menjaga keutuhan rumahtangga agar tetap bahagia, sehingga suami tidak mencari WIL. Istri berperan sebagai penolong dan pendamping yang setia, sekalipun ia sendiri mengalami berbagai keadaan ( menstruasi, mengandung, melahirkan, menyusui ). Isteri harus mengasihi suami, berkarakter, bertanggungjawab terhadap anak, melayani pekerjaan Tuhan.

3. Memiliki kesepakatan. ( ayat 5 ).
Memiliki 3 K ( Kesatuan, Kerjasama, Kekompakan ),dalam prioritas dan mendidik anak. Orang tua menjadi tauladan sehingga anak-anakpun merasa nyaman dan bahagia hidup di tengah-tengah keluarga yang harmonis.
          Kesatuan ,kerjasama, kekompakan yang terjalin erat antara pasangan suami istri dan anak-anak dengan mengandalakn Roh Kudus akan membuat keluarga ini kuat dan menjadi berkat bagi orang lain.

Bahan Sharing:
1. Dari artikel di atas berkat apa yang saudara dapat?
2. Untuk menjadi keluarga yang kuat, banyak masalah yang harus  

    di hadapi, sharingkan masalah tersebut dan carilah solusinya.
0 Responses

Posting Komentar